PENGANTAR TINDAK PIDANA KORPORASI ORIENTASI TEORI KEADILAN BERMARTABAT: PERBANDINGAN HUKUM DI INDONESIA, BELANDA, DAN SINGAPURA

Judul Buku:
PENGANTAR TINDAK PIDANA KORPORASI ORIENTASI TEORI KEADILAN BERMARTABAT: PERBANDINGAN HUKUM DI INDONESIA, BELANDA, DAN SINGAPURA

Penulis:
1. Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H.
2. Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si.

ISBN: –

Deskripsi:
Penulis berharap agar buku berjudul “PENGANTAR TINDAK PIDANA KORPORASI ORIENTASI TEORI KEADILAN BERMARTABAT: PERBANDINGAN HUKUM DI INDONESIA, BELANDA, DAN SINGAPURA” dapat dimanfaatkan oleh pelbagai pihak, aparat penegak hukum, calon aparat penegak hukum, akademisi, praktisi, dan mahasiswa. Kedua, semoga buku ini dapat menjadi tambahan buku referensi dalam menanti keberlakuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru pada Januari 2026.

Buku ini dilengkapi dengan uraian pedoman pemidanaan dalam norma di Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (dalam buku ini selanjutnya disebut sebagai KUHP Nasional), dan rekomendasi terhadap pemeriksaan korporasi dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Buku ini menguraikan perbandingan hukum di Belanda dan di Singapura, Penulis memilih negara karena kita tentu ingat bahwa Belanda memiliki peranan penting dalam sejarah hukum di Indonesia, Belanda juga memiliki hubungan baik dengan Indonesia, dan penulis memilih Singapura khususnya terkait dengan pemidanaan korporasi dalam pencegahan pencucian uang karena Singapura negara yang sangat dekat geografis dan juga memiliki hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia.

More Articles & Posts

Language »