Pada Jumat 4 Juli 2025, Dosen S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (FH Unsurya): Rara Amalia Cendhayanie, S.H., M.H.&Lindri Purbowati, S.H., M.H. begitu juga Dosen/Kaprodi Magister Hukum Unsurya: Kolonel Sus (Purn) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H dan Sesprodi MH Unsurya, Dr. Rizky, S.H., M.H. beserta
Mahasiswa/i Prodi S1 Ilmu Hukum sebanyak 20 mahasiswa secara onsite mengikuti Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya bertemakan
“RUU KUHAP dan Arah Baru Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia”. Selain hadir onsite, terdapat mahasiswa S1/S2 FH Unsurya yang mengikuti secara online lewat Zoom.
Rektor Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jakarta Raya adalah Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., (Honoris Causa) menyampaikan selamat datang kepada para peserta Seminar baik dari FH Unsurya, Universitas Budi Luhur dan rekan² dari Kampus lainnya yang hadir secara onsite dan online dan menyampaikan semoga seminar ini bermanfaat bagi kita semua.
Dekan FH Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa berpesan agar mahasiwa dan mahasiswi mengikuti seminar dengan antusias, dan semoga mendapatkan informasi terbaru dari penyusunan RUU KUHAP. Keikutsertaan ini juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kerja sama institusi antara FH Unsurya dengan FH UBHARA.
Perwakilan Mahasiswi FH Unsurya menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme penyusunan RUU KUHAP yang bersubstansikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan.