Pada Kamis, 31 Juli 2025 Marsekal Muda TNI (Purn) Dr Sujono,S.H., M.H.,CFRa, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (#FHUnsurya) melaksanakan Sosialisasi Aturan Umum Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (#DISKUMAU), secara hybrid diikuti oleh pejabat DISKUMAU dan Perwira Hukum TNI AU.
Inti kebaruan KUHP Nasional yang akan berlaku efektif tanggal 2 Januari 2026 adalah, pertama Bahwa KUHP Nasional telah sesuai dengan paradigma hukum pidana modern, kedua terdapat tujuan dan pedoman pemidanaan yang merupakan jantung perubahan dari KUHP Nasional yang semakin menguatkan perlindungan martabat manusia dan perlindungan masyarakat (social defence).
Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Kadiskumau) Marsekal Pertama TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D. menekankan pentingnya seluruh perwira hukum TNI AU untuk memahami KUHP Nasional secara kompeherensif.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Sesdiskumau Kolonel Kum Dr. Lidia Rina D., S.H., M.H. dan para Kasubdis dan Dekan FH UNSURYA didampingi Kaprodi Magister Hukum UNSURYA Kolonel Sus (Purn) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.
Acara Sosialisasi KUHP Nasional juga diisi Narasumber dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI dengan sub topik Buku Kedua Tentang Tindak Pidana.