Ketua Program Studi Magister Hukum

Kolonel Sus (Purn) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.

Dr. Bambang, pensiunan Kolonel TNI AU. Dr. Bambang menyelesaikan studi doktoralnya di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum Udara dan Antariksa, Subdirektorat Hukum Udara, Direktorat Hukum, Markas Besar TNI AU; Kepala Divisi Bantuan Hukum, Biro Hukum, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia; dan Komisaris/Sekretaris Komisi Kejaksaan Agung RI periode 2019-2023.  Dr. Bambang telah dipercaya oleh Pemerintah Indonesia sebagai delegasi Indonesia dalam sesi di Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Penggunaan Damai Luar Angkasa UNCOPUOS di Wina, Austria. Dr. Bambang menghadiri Lokakarya Koalisi Operasi Udara di Pangkalan Angkatan Udara Hickam, Hawaii, Amerika Serikat pada tahun 2009, dan pelatihan Hak Asasi Manusia di Auckland, Selandia Baru pada tahun 2010. Pada tahun 2024, Dr. Bambang menjabat sebagai tenaga ahli/narasumber di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Udara.

Sekretaris Program Studi Magister Hukum

Picture2
Dr. Rizky Pratama Karo-Karo, S.H., M.H.

Nomor SK BAN-PT/LAM : 6167/SK/BAN-PT/Ak/M/X/2024

INFORMASI UMUM

Program Studi Magister Hukum UNSURYA memiliki konsentrasi keilmuan:

  1. Hukum Kedirgantaraan;
  2. Hukum Perdata;
  3. Hukum Pidana

PROSPEK KERJA

  1. Tentara Nasional Indonesia
  2. Advokat
  3. Hakim
  4. Jaksa Penuntut Umum
  5. Polisi
  6. Dosen
  7. Wirausaha
  8. Aparatur Sipil Negara
  9. Peneliti hukum di lembaga riset
  10. Legal Officer
  11. Diplomat
VISI

Pada Tahun 2027 Menjadi Program Studi Magister Hukum yang unggul dengan karakteristik hukum kedirgantaraan berdasarkan Pancasila, serta menghasilkan lulusan dengan kemampuan mengembangkan dirinya menjadi praktisi hukum yang profesional dan berintegritas.

 MISI
  1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk menghasilkan lulusan yang berwawasan kebangsaan, inovatif dan kreatif di bidang hukum kedirgantaraan, hukum perdata dan hukum pidana;
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan perkembangan zaman atau kebutuhan hukum pada skala makro dan mikro di bidang hukum kedirgantaraan, hukum perdata dan hukum pidana;
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat bidang ilmu hukum secara umum, dan secara khusus pada bidang hukum kedirgantaraan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat;
  4. Menjalin kerjasama dalam negeri dan luar negeri secara berjenjang dan berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, swasta, asosiasi profesi dan masyarakat;
  5. Menyelenggarakan tata kelola program studi yang profesional dan akuntabel.
TUJUAN
  1. Membentuk lulusan yang unggul dengan penguasaan kompetensi di bidang hukum, yang memiliki daya saing tinggi, dan pemahaman mendalam tentang hukum kedirgantaraan, hukum perdata dan hukum pidana;
  2. Mewujudkan tata kelola operasional pendidikan tinggi yang transparan, dan akuntabilitas pada Program Studi Magister Hukum;
  3. Memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional manajerial yang memiliki penguasaan teori dan praktik secara seimbang di bidang hukum baik hukum kedirgantaraan, hukum pidana dan hukum perdata;
  4. Menghasilkan produk penelitian yang inovatif, berkualitas, dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum kedirgantaraan, hukum pidana dan hukum perdata;
  5. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang inovatif, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bidang hukum kedirgantaraan, hukum pidana, dan hukum perdata;
  6. Mengembangkan ilmu hukum, khususnya yang berkaitan dengan ilmu hukum terapan atau aplikatif di bidang hukum kedirgantaraan, hukum pidana, dan hukum perdata;
  7. Mewujudkan kerjasama dengan pelbagai instansi dalam negeri atau luar negeri untuk mendukung peningkatan kualitas Tri Dharma.
STRATEGIS
  1. Pengembangan kurikulum secara dinamis yang dapat menyesuaikan dengan keperluan hukum masyarakat dan dunia kerja, dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses perancangan kurikulum;
  2. Pengembangan kemampuan dan kompetensi dosen melalui berbagai program seperti pelatihan, sertifikasi, dan peluang melanjutkan studi di dalam dan luar negeri;
  3. Mengembangkan jaringan kerjasama yang lebih erat dengan mitra industri dan pemerintah dalam rangka mendukung program penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum kedirgantaraan, hukum pidana dan hukum perdata;
  4. Peningkatan kualitas layanan akademik dan non-akademik dengan mengimplementasikan sistem manajemen mutu yang efisien dan berorientasi pada kepuasan mahasiswa serta seluruh pihak terkait;
  5. Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menghadirkan narasumber/ahli (experts) di bidang hukum kedirgantaraan, hukum pidana dan hukum perdata.
Language »