Jum’at, tanggal 13 Desember 2024 pukul 09.00 sampai dengan 11.30 di PT. Halim Mitra Dirgantara, Dosen Prodi S2 Magister Hukum FH Unsurya telah melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan Tema : “Sosialisasi Implementasi Airmanship Dalam Perusahaan Penerbangan”. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat Bapak Brigjen TNI (Purn) Dr. Sudarto, S.H., M.Kn., M.H. dan Direktur PT. Halim Mitra Dirgantara Bapak Kristianto Muhartarwan serta Pejabat dan Jajaran PT. Halim Mitra Dirgantara. Dosen FH Unsurya Bapak Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H.
Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut dibuka oleh Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H. yang mewakili Dekan Fakultas Hukum Unsurya Marsda TNI (Purn) Sujono, S.H, M.H., CFrA. Sambutan Dekan FH Unsurya antara lain bahwa Airmanship sangat penting dalam industry penerbangan diperlukan untuk memastikan penerbangan berjalan dalam keadaan aman dan selamat serta mencapai kinerja optimal.
Sosialisasi hukum pengabdian kepada masyarakat mengenai airmanship yang telah dilaksanakan di PT Halim Mitra Dirgantara (HTC) bertujuan untuk menambah wawasan personel penerbangan, termasuk personel yang bergerak dalam bidang kegiatan cargo pesawat udara. Materi yang diberikan antara lain pengetahuan tentang kepemimpinan dan komunikasi dalam airmanship, faktor disiplin, keterampilan dan Kemahiran, pengetahuan tentang risiko dan pengambilan Keputusan.
Narasumber dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah Bapak Dr. Supri Abu, S.H., M.H. yang sangat berpengalaman sebagai penerbang (Pilot), menyampaikan Airmanship adalah kemampuan dan keterampilan, pengetahuan, sikap, dan perilaku yang diperlukan untuk menjalankan penerbangan dengan aman dan efisien. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti navigasi udara, komunikasi udara, manajemen risiko, pengambilan keputusan, dan keterampilan penerbangan. Narasumber juga menyampaikan seseorang yang memiliki airmanship yang baik akan mampu menjalankan tugas manajemen penerbangan dengan lebih efisien dan efektif. Seorang yang memiliki airmanship yang baik memiliki kriteria :1) Keselamatan sebagai prioritas utama, 2) Kepatuhan terhadap regulasi, 3) Komitmen terhadap pelatihan dan pengembangan diri, 4) Komitmen terhadap tim kerja, 5) Memiliki integritas dan etika kerja, 6) Kepedulian terhadap penumpang dan kepuasan pelanggan, serta 7) Kesadaran lingkungan.
Dosen Hukum Udara dan Antariksa FH Unsurya Bapak Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa perlunya mengidentifikasi barang yang mungkin termasuk barang berbahaya, Langkah mengidentifikasi tersebut merupakan langkah pertama untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Ini merupakan aspek penting dari keselamatan kargo dan keselamatan penerbangan. Identifikasi tersebut antara lain terhadap barang yang mungkin merupakan zat atau bahan apapun yang dapat menimbulkan risiko yang tidak wajar, termasuk bahan elastic plastic yang dapat digunakan sebagai explosives.
Terbaik 👌👌