April 26, 2024

S-2 Magister Hukum

Visi dan Misi

VISI

Menjadi Program Studi yang kompetitif dan inovatif untuk mewujudkan intelektual dan profesional di bidang hukum yang berbasis Kedirgantaraan

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis KKNI untuk menghasilkan lulusan yang berwawasan kebangsaan, inovatif dan kreatif dibidang hukum kedirgantaraan, hukum perdata.dan hukum pidana
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan perkembangan saat ini pada skala makro dan mikro.
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat bidang ilmu hukum dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Menjalain kerjasama secara berjenjang dan berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, lembaga swasta dan masyarakat
  5. Menyelenggarakan tata kelola program studi yang professional.

TUJUAN

Tujuan pendidikan menunjukkan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh lulusan pada jenjang pendidikan magister hukum, tujuan pendidikan Program Studi Hukum Program Magister adalah:

    1. Memenuhi kebutuhan dunia hukum akan tenaga kerja professional manajerial yang memiliki penguasaan teori dan praktek secara seimbang di bidang hukum terutama dalam industri kedirgantaraan/udara .
    2. Mengembangkan ilmu hukum, khususnya yang berkaitan dengan ilmu hukum terapan atau aplikatif di bidang hukum kedirgantaaan/hukum udara.

CAPAIAN LULUSAN

KETERAMPILAN UMUM

  1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
  2. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argument saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas
  3. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data
  4. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya
  5. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran dan argument saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas
  6. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter atau multi disipliner
  7. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas
  8. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi

KETERAMPILAN KHUSUS

  1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
  2. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argument saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas
  3. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data
  4. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya
  5. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran dan argument saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas
  6. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter atau multi disipliner
  7. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas
  8. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi