Jakarta, 14 Desember 2024 – Dalam rangka mendukung pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika perpajakan di Indonesia, seminar nasional bertajuk “Menghadapi Fiskus dengan Bijak di Tengah Target Penerimaan Pasca Sistem Baru Pajak (CoreTax)” sukses diselenggarakan pada akhir pekan lalu secara online. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk praktisi pajak, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan wawasan strategis kepada para wajib pajak terkait implementasi CoreTax, sistem baru yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan perpajakan nasional. CoreTax yang mulai diterapkan tahun ini membawa perubahan signifikan, baik dari sisi teknis pelaporan pajak maupun pengawasan fiskal.
Acara dibuka dengan Keynote Speech oleh Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., Rektor Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya). Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya memahami kebijakan fiskal dan pendekatan bijak dalam berinteraksi dengan fiskus di tengah transformasi sistem perpajakan yang signifikan.
Seminar ini menghadirkan beberapa pembicara utama yang merupakan ahli di bidang perpajakan, di antaranya:
- Narasumber pertama Bapak Parlin B. Sinaga, Ak. (ASEAN CPA), MM., BKP, seorang dosen dan instruktur pada Asosiasi IKPI, sekaligus konsultan pajak dan kuasa hukum pengadilan pajak. Beliau memberikan materi tentang Menghadapi Fiskus Dengan Bijak di Tengah Target Penerimaan Pasca Sistem Baru (Cortax).
- Narasumebr kedua Bapak Tommy Hendharto, SE, ME, BKP, Managing Partner TBrights, yang membahas Profesi Di Bidang Pajak.
Diskusi panel di pandu oleh moderator Ibu Airin Titus, Bsc., CA., CPA., BKP., presentasi berhasil memancing antusiasme peserta, dengan banyaknya pertanyaan seputar dampak CoreTax terhadap proses pelaporan pajak, integrasi dengan sistem ERP perusahaan, dan potensi risiko jika wajib pajak tidak mampu menyesuaikan diri dengan sistem baru.
Ketua panitia, Bapak Daniel Lehman, S.E., M.M., BKP, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme para peserta. “Kami berharap seminar ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara wajib pajak dan otoritas pajak, sehingga tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai CoreTax,” ungkapnya.
Acara ditutup dengan Closing Remarks oleh Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA., Dekan Fakultas Hukum Unsurya. Beliau menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta dan menekankan pentingnya kolaborasi antara praktisi, akademisi, dan masyarakat dalam memahami kebijakan perpajakan.
Dengan diadakannya seminar ini, diharapkan para wajib pajak, khususnya pelaku usaha, dapat lebih bijak dalam menyikapi tuntutan fiskus di tengah target penerimaan negara yang semakin besar. Seminar ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.