April 30, 2024

S-1 Ilmu hukum

Latar Belakang

Perkembangan Dunia Hukum pada Era globalisasi telah berubah dengan cepat dan melahirkan tata kehidupan baru yang berkaitan dengan ilmu hukum. Mulai dari Perdagangan Bebas yang menuntut kita harus berkompetisi secara ketat dan tanpa batasan negara yang satu dengan yang lainnya khususnya di kawasan regional Asia Tenggara

Menyadari akan hal itu, Indonesia sebagai salah satu negara besar ASEAN dituntut adanya sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keunggulan (Competitive and Comparative Advantage) secara intelektual agar dapat bersaingan dalam persaingan global yang semakin ketat.

Memahami hal tersebut Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas secara akademik dan profesional.

Dengan ini kami Komitmen untuk menyelenggarakan Program Sarjana (S1) Ilmu Hukum telah Terakreditasi B dengan Skor 351 dari BAN PT untuk dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang memiliki entrepreneurship dan kemampuan bersaing secara akademik dan profesional dibidang hukum khususnya Hukum Kedirgantaraan.

Visi dan Misi

Pada tahun 2032 terwujudnya  program studi Ilmu Hukum yang  unggul dalam pendidikan dan pengajaran Ilmu Hukum serta menjadi pusat penelitian dan pengabdian masyarakat dalam upaya  menghasilkan lulusan yang profesional di bidang Hukum yang berbasis kedirgantaraan.

Berdasarkan Visi Program Studi S-1 Ilmu  Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA) di atas, misi yang diemban dalam periode 2013-2032 adalah ;

  1. Melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas di bidang hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum kedirgantaraan dan hukum internasional.
  2. Melakukan pengembangan pendidikan, pembelajaran, dan penelitian yang inovatif di bidang ilmu hukum yang unggul dan berstandar nasional.
  3. Mengembangkan ilmu hukum yang relevan dengan perkembangan lingkungan, sosial politik dan praktek bisnis dan teknologi melalui berbagai penelitian dan pengkajian berbasis studi kasus dalam rangka mengembangkan konsep dan pendekatan baru di bidang hukum yang diarahkan pada pemecahan masalah pada skala makro nasional/internasional, dan skala mikro persoalan kedaerah
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu hukum yang dilandasi tanggung jawab sosial dan peningkatan kesejahteraan Pengabdian kepada masyarakat diarahkan untuk mengabdikan produk berfikir hasil pembaharuan, hasil kajian, produk ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat, serta pelatihan-pelatihan bagi mahasiswa, pelaku di lapangan, termasuk pengambil keputusan dalam birokrasi pemerintahan dan atau lembaga masyarakat.
  5. Menjalin kerjasama secara berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, lembaga swasta dan
  6. Melaksanakan operasional manajemen program studi yang efektif, efisien dan mandiri mengacu kepada standar penjaminan mutu yang dibakukan