Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma melakukan Outclass dengan kunjungan ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta, pada Rabu tanggal 20 Nopember 2019.
Peserta sebanyak 31 mahasiswa didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah Nunuk Sulisrudatin, SH.,S.IP., M.Si, .Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk menambah wawasan serta meningkatkan kualitas pendidikan di bidang kemahiran hukum khususnya dalam pengembangan dan pelaksanaan Mata Kuliah Ilmu dan Tekhnik Perundang-Undangan.
Dalam kunjungan ini mahasiswa diterima oleh Kepala Bagian Upacara dan penyaluran Delegasi masyarakat, yang menjelaskan bahwa “Rangkaian Proses pembentukan peraturan perundang-undangan sudah menjadi pekerjaan rutin dari Anggota DPR RI, diharapkan mahasiswa dapat belajar dari yang ada saat ini yaitu mendengarkan jajak pendapat dengan Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie,SH., MH ”. Setelah mendapat penjelasan rombongan diantar langsung ke gedung Nusantara III untuk mengikuti kegiatan dimaksud hingga selesai.
Kegiatan berjalan dalam bentuk mendengarkan jajak pendapat dengan Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie yang mengetengahkan tentang Omnibus Law. Menurut Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, SH., MH. bahwa omnibus law dapat menjadi solusi penting dalam mengharmonisasikan berbagai aturan di Indonesia yang masih banyak terjadi tumpang tindih. Karena banyak peraturan yang masih berlaku secara de jure tapi dalam praktek tidak ada. Bahkan ada diterapkan dalam praktek , padahal tidak berlaku lagi. Maka melalui omnibus law pemerintah bisa membangun suatu sitem yang dapat menata ulang perundang-undangan di Indonesia.