Pandemi virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19 merupakan salah satu tantangan bersama yang paling sulit dihadapi umat manusia sejak perang dunia terakhir. Di tengah-tengah kekacauan, otoritas kesehatan nasional, perusahaan farmasi, universitas dan lembaga penelitian berlomba untuk menemukan antivirus atau vaksin untuk menyelamatkan nyawa manusia. Pandemi juga berdampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat, maka selain memperhatikan keselamatan warganya, negara juga harus memberikan perhatian pada pergerakan roda perekonomian melalui berbagai skema, misalnya adanya bantuan tunai dan sejenisnya.
Perguruan tinggi dan lembaga-lembaga riset turut juga berlomba-lomba melakukan percepatan inovasi dalam sains dan teknologi dalam rangka mitigasi dampak penyebaran. Misalnya, pembuatan ventilator produksi lokal, robot untuk desinfektan, wastafel tanpa sentuh, dan lainnya. Inovasi selama pandemi tidak seperti masa normal yang membutuhkan waktu lebih lama. Barangkali ini didukung oleh tekad dan semangat untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Pendekatan konvensional untuk inovasi berkaitan dengan teknologi kesehatan sudah mulai bergeser kepada pendekatan ekstracepat untuk inovasi berorientasi kepada pembebasan dari Covid-19 dan penyelamatan dengan cegah penularan.
Perlawanan terhadap Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Tanah Air belum selesai. Namun, era kenormalan baru atau tatanan kehidupan baru masyarakat ( new normal life) sudah dimulai setelah masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan. Hal ini ditandai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau (green zone) untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Dalam menghadapai pandemi covid dunia pendidikan terutama perguruan tinggi harus memiliki prinsip mengubah kebiasaan yang dulu dilakukan dan melakukan kemajuan Teknologi Informasi (TI) untuk aktifitas yang dilakukan. Dengan adanya Covid-19 ini seperti dipaksa untuk merubah kebiasaan, mengubah perilaku, dan mengubah kesehatan. Penggunaan kemajuan TI dipakai untuk aktifitas seperti perkuliahan daring ataupun belajar secara daring, termasuk kegiatan lainnya yang harus dilakukan oleh Fakultas juga dengan cara daring tsb.
Penerapan the new normal merupakan salah satu langkah positif pemerintah supaya aktivitas masyarakat dan ekonomi tidak berhenti, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam era kenormalan baru ini masyarakat tidak bisa berhenti beraktivitas. Harus mulai berdamai dengan wabah corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Selayaknya kondisi yang ada pada masa pandemi saat ini bisa menjadikan penyemangat untuk terus bersatu, bergotong-royong, bahu-membahu, dan menjalin silaturrahim dalam berkegiatan sekaligus untuk menanggulangi wabah, dimana covid 19 bisa diakhiri dengan semangat kebersamaan.
Penanganan Covid-19 merupakan tanggung jawab, baik rakyat maupun pemerintah. Maka harus dihadapi dalam keberagaman dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain. Sebab apabila bersatu, rukun, akan menjadi kuat kesatuan sikap dan tindakan dalam menghadapi persoalan atau masalah yang ada yaitu pandemi corona dengan cara disiplin diri menuju tatanan hidup baru pasti akan membuahkan hasil yang positif.
Menghadapi kondisi penuh ketidakpastian dan keyakinan bahwa sepanjang vaksin belum ditemukan, tentu tidak ada pilihan lain bahwa masyarakat harus belajar hidup dengan virus korona. Hidup dalam kondisi Covid-19 dapat terwujud jika masyarakat telah memiliki tingkat kedisiplinan dan kepatuhan tinggi terhadap protokol kesehatan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah, apa yang diistilahkan dengan new normal atau kenormalan baru.
Tatanan kehidupan baru atau kenormalan baru yang merupakan policy strategy yang ditempuh guna membangkitkan keterpurukan dalam sektor ekonomi dan bisnis. Karena anggapan masyarakat terhadap adanya Covid-19 ini akan lama dan berlanjut sepanjang vaksin belum ditemukan membuat semua pihak harus beradaptasi dengan kondisi. Jika tidak taat pada protokol kesehatan yang diisyaratkan pemerintah, maka risiko terjangkit sangat tinggi dan bahkan dapat berakhir fatal.
Berangkat dari dasar realitas seperti tersebutlah Fakultas Hukum Unversitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya), ingin Bersama civitas akademika untuk membina dan memberikan citra yang baik dengan kegiatan-kegiatan positif dan produktif guna keberadaan Fakultas Hukum Unsurya secara bersama-sama membangun reputasi dengan membagikan narasi positif, citra positif dan prestasi kampus agar tetap menjadi pilihan masyarakat. Kegiatan sekaligus memberikan pengetahuan dan perkembangan hukum melalui Webinar dengan tema “Bersatu Melawan Pandemi Covid 19 Dan Menghadapi Tatanan New Normal” . Dengan harapan, seminar yang berbentuk kajian akademik yang komprehensif dapat melahirkan pemikiran keilmuan dan inovatif dalam Ilmu Hukum di Indonesia. Disamping dapat memberikan semangat dalam menghadapi pandemi Covid 19 yang sedang melanda dunia.